Meskipun terdengar sepele, namun tindakan tersebut sebenarnya merupakan perbuatan yang melanggar hukum. MenyatakanTerdakwa IANANDA SUHENDRA Als ANAN Bin (Alm) ASIM dan Terdakwa IIMISNAN Asl BIRONG Bin (Alm) ASIMterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan Pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke - 4 KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP, sesuai. Uns ur subjektif dari tindak pidana pencurian ant r lin dh y m ks , yang ditujukan untuk memiliki, dan dengan melawan hukum. pasal 167, 168, 363, 365 dsb. Pasal 363. Metode penelitian menggunakan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari sumber kedua melalui studi kepustakaan serta dianalisis secara kualitatif yaitu data dikumpulkan menjadi satu kesatuan dan dianalisis secara mendalam . 363 Ayat (2) KUHP dandakwaan Subsidair Pasal 363 Ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP, dimana kedua pasaltermaksud merupakan kualifikasi sebagai tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan*;24Menimbang, bahwa dengan demikian, majelis hakim akan mempertimbangkandan membuktikan dakwaan Primair terlebin dahulu, selanjutnya apabila dakwaan Primairtidak. pencurian pada waktu terjadi kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang; 3. Pasal 363 KUHP antara lain menyebutkan: (1) Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun: 1. Peradilan Tata Usaha Negara. Kata pencurian di dalam rumusan tindak pidana pencurian dengan kualifikasi seperti yang diatur dalam Pasal 363 KUHP. Mengingat, Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dan Bab XVII Bagian Kesatu dan pasal - pasal lainnya yang terkait dalam UU No. diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP sebagaimana dalamdakwaan Penuntut Umum ;2. Pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir gempa bumi, atau gempa laut, gunung. M E N G A D I L I1. Menyatakan bahwa terdakwa DAFID ANDIANZAH tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;2. Pasal ini membahas tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang merupakan salah satu tindak pidana yang sering terjadi di Indonesia. Mengingat dan memperhatikan pasal 363 ayat (1) ke - 4 KUHPidana dan pasal-pasal dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan perkara ini ; M E N G A D I L I :1. Pencurian dilakukan oleh dua orang lebih (Pasal 363 sub 4), asal harga tidak lebih dari Rp. Contoh Surat Dakwaan Tunggal Pasal 363 ayat (2) KUHP. Pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana maksimal 7 tahun (Pasal 363 KUHP). menyatakan terdakwa Ambon bersalah melakukan tindak pidana “pencurian dengan pemberatan” Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke-3 dan Ke-4 KUHP. Tomu SH. Pasal 363 ayat (1) angka 2 KUHP. Perbuatan tindak pidana tidak hanya menunjuk kepada dilarang dan diancam perbuatan dengan suatu pidana, akan tetapi apakah seseorang yang melakukan perbuatan kemudian dijatuhi pidana, sebagaimana telah diancamkan, semua tergantung dari soal apakah dalam melakukan perbuatan dia mempunyai kesalahan. Kata pencurian di dalam rumusan tindak pidana pencurian dengan kualifikasi seperti yang diatur dalam Pasal 363 KUHP. Dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun, dihukum. Bahwa benar barang bukti yang diajukan dipersidangan tersebut adalah. Mursaidi als Imoy Bin Hasmuri telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana; 2. Pengadilan Pajak. Pengadilan Pajak. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa oleh karena itu dengan. Ada delik yang ancaman pidananya diperingan karena dilakukan dalam keadaan tertentu, misal. Pasal 32 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 entang t Sistem Peradilan Pidana Anak (2) Penahanan terhadap Anak hanya dapat dilakukan dengan syaratBerita Acara Pemeriksaan Dalam Penyidikan. Menyatakan terdakwa NUR SAID LIAS PAIJAN BIN SUPARNO bersalahtelah melakukan tindak pidana PENCURIAN sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP;2. A. dakwaan hanya disebutkan 2 unsur yaitu pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP. (gequalificeerde diefstal) diatur dalam Pasal 363 dan 365 KUHP. No. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa NUR SAID ALIAS PAIJAN BINSUPARNO dengan pidana penjara selama 2 Tahun penjara. Pencurian jenis ini dinamakan juga pencurian dengan kualifikasi (gegualificeerd diefstal). pencurian ternak; 2. Pasal 362 KUHP tentang pencurian merumuskan, “Barangsiapa mengambil seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah”. Sedangkan M. , MH sebagai Dosen Pembimbing II Penelitian ini. Pasal 99 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. →. Tanggal 20 Desember 2021 — Penuntut Umum: ,yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. Menurut P. ”Dari bunyi Pasal 363 ini dapat kita ketahui bahwa pencurian dengan. Berdasarkan pasal tersebut, ada penjelasan mengenai bentuk kerjasama yang kini dapat dilakukan, yakni kerjasama wajib dan kerjasama sukarela. Menyatakan terdakwa ACHMAD HUDA Als. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dengan ketentuan selama berada dalam tahanan akan. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Pasal 363 ayat (1) ke-5. Memperhatikan pasal 363 ayat (1) ke - 3 KUHP, pasal 193 ayat 1 KUHAP dan ketentuan hukum lain yang bersangkutan serta Laporan Penelitian Kemasyarakatan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Suryono, S. Pasal 362 Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam. Menimbang bahwa terhadap Dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwamembenarkannya dan Majelis memberitahukan akan. PeraturanKomentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, (hal. mengatakan bahwa perlu juga diperhatikan ancaman pidana pada delik ini, yaitu pidana penjara maksimum lima tahun atau pidana. Tabel . Sebaliknya jika delik materilal titik beratnya pada akibat yang dilarang, delik itu dianggap selesai jika akibatnya sudah terjadi, bagaimana cara melakukan perbuatan itu tidak menjadi masalah. B/2019/PN. Perbedaan antara konsep penyertaan dalam Pasal 55 KUHP dengan unsur bekerja sama atau bersekutu dalam Pasal 365 KUHP adalah Pasal 55 KUHP merupakan aturan yang bersifat umum (legi generali) untuk tindakan penyertaan (deelneming) dalam suatu tindak pidana, yaitu untuk orang yang melakukan, menyuruh lakukan, turut serta. UU No. Atau pemberatan dapat terjadi jika pelaku melakukan dengan salah satu dari keadaan yang disebut dalam Pasal 363 ayat (1) ke 2 (pencurian pada waktu kebakaran dan kekacauan lain), Pasal 363 ayat (1) ke 4 (pencurian oleh dua orang atu lebih bersama-sama), atau Pasal 363 ayat (1) ke 5 (pencurian dengan jalan membongkar, dan. Tanggal 29 Nopember 2011 — SUDIRO NAINGGOLAN dan MISWAN NASUTION. 4 Ibid. Menyatakan Terdakwa Bobi Bin Edi Daryanto telah tebuktisecarah sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP Jo Pasal 56 Ayat 1 KUHP. FREDDY Als. Nota Kesepakatan 2012 tersebut menyebutkan bahwa Tipiring adalah tindak pidana yang diatur dalam Pasal 364, 373, 379, 384, 407 dan Pasal 482 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang diancam dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda 10. “Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP jo. Namun Polisi bilangnya klo udah turun pasal tdk berlaku & klo soal Cabut Perkara Harus 1-2hr. B/. Dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun, dihukum: 1e. ADVERTISEMENT. 48 tahun 2009, UU No. Baiklah Mbak saya akan mencoba membedakan Tindak Pencurian Biasa (362 KUHP), Pencurian Dengan Pemberatan (363 KUHP), Pencurian Dengan Kekerasan. B/2021/PN AtbMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa. 4, Refika Aditama, Bandung, 2012,Peradilan Tata Usaha Negara. Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHPidana Jo Pasal 363 ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Menyatakan Terdakwa T. dan C secara bersama-sama melakukan tindak pidana yang disebut dalam Pasal 338, Pasal 363, dan Pasal 285 KUHP pada tanggal 1 Januri 1995. Perusakan barang, pagar, bedeng, plang, bangunan dll dapat dikenakan Pasal 170, Pasal 406 dan Pasal 412 ; d. Pasal 364 KUHPid meskipun nilai barang yang dicurinya tidak Pencurian Ringan lebih dari Rp. Pendahuluan. Adapun jalannya penangkapan adalah sebagai berikut : Tersangka ditangkap setelah melakukan tindak kejahatan . 1maksudkan diatur dalam Pasal 362,363,364 dan 365 KUH Pidana. Jika pencurian yang diterangkan dalam No. PRIMAIRBahwa ia terdakwa RANTO HUTABARAT Als RANTO pada hari Sabtu tanggal21 September 2013. 249/Pid. Dipidana sebagai pelaku tindak pidana: mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;; mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau. Menimbang, bahwa dalam tuntutan pidananya, terdakwa dituntut oleh PenuntutUmum melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP Jo Pasal 53 KUHP. Sudradjat Bassar mengatakan, bahwa pencurian yang diatur dalam Pasal 363 KUHP termasuk pencurian istimewa maksudnya suatu pencurian dengan cara tertentu atau dalam keadaan tertentu, sehingga bersifat lebih berat dan diancam dengan hukuman yang maksimumnya lebih tinggi, yaitu lebih dari hukuman penjara 5 tahun. tersebut mempunyai arti yang sama dengan kata pencurian sebagai pencurian dalam bentuk pokok. Pasal 55. ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dedi Irawan Bin (Alm) Najamudin dengan pidana penjara selama 1 (satu). Pencurian pada waktu kebakaran, letusan, bencana banjir, gempa bumi, atau gempa laut gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang; 3. 6. Pengadilan Pajak. Dengan metode pendekatan yuridis normatif. Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban HERMANTO mengalamikerugian sebesar Rp. (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun: (2) Jika pencurian yang diterangkan dalam butir 3 disertai dengan salah satu hal. tersebut mempunyai arti yang sama dengan kata pencurian sebagai pencurian dalam bentuk pokok. Memperhatikan pasal 363 ayat (1) ke - 3 KUHP, pasal 193 ayat 1 KUHAP dan ketentuan hukum lain yang bersangkutan serta Laporan Penelitian Kemasyarakatan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Suryono, S. U. Menyatakan terdakwa GIYARTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pencurian, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP Jo. tirto. 49 tahun 2009 serta ketentuan ketentuan lain yang berkaitan dengan perkara ini. Kerja sama yang dimaksud dalam pasal. pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun tetap dilakukan diversi oleh penyelidik. Barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, dihukum, karena. dalam pengertian “zich toeeigenen” seperti yang dimaksudkan di dalam Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tersebut di atas. Kemudian pada tingkat banding, putusan tingkat pertama kembali dikuatkan (hal. 363 ayat (1) ke 5 KUHP merupakan ketentuan yangmengatur mengenai Pencurian dalam keadaan yang memberatkan, sehingga untukmemperinci unsurunsur dalam pasal tersebut maka harus digabungkan dengan unsurunsur yang terdapat dalam ketentuan mengenai Pencurian dalam bentuk pokoksebagaimana tersebut dalam. Menjatuhkan pidana terhadap masingmasing terdakwa dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan potong masa penahanan dan denganperintah terdakwa tetap. Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Jarwan Bin Sujirah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam. Tindak pidana yang ada pemberatannya merupakan tindak pidana dalam bentuk pokok tetapi ada keadaan yang memberatkan, misalnya: Pencurian pada waktu malam (Pasal 363 KUHP). diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) KUHP. with. tindak pidana,makaperbuatan orang tersebut haruslah memenuhi unsurunsur dari tindak pidana yang didakwakankepadanya ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaanTunggal sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP yangunsurunsurnya sebagai berikut :Menimbang, bahwa. Memperhatikan ketentuan pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana, serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan perkara ini;M E N G A D I L I1. Pencurian pada waktu kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi, gempa laut, letusan gunung api, kapal karam, kapal terdampar,Mengingat, Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dan Bab XVII Bagian Kesatu dan pasal - pasal lainnya yang terkait dalam UU No. Ginting Panitera: Rosmini Amar: Lain-lain Amar Lainnya PIDANA PENJARA 6 BULAN. PeraturanContoh delik formal adalah Pasal 362 (pencurian), Pasal 160 (penghasutan), dan Pasal 209-210 (penyuapan). P. 2 Membebaskan terdakwa ASMI BINTI SUNGGU oleh karena itu dari dakwaan Primairtersebut. Pasal 363 KUHP berbunyi, “Barang siapa dengan maksud untuk mengambil barang orang lain dengan tanpa hak dan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, atau dengan merusak atau membuka paksa sesuatu yang tertutup, dipidana dengan penjara paling lama tujuh tahun. 8 Berdasarkan ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP, rumahKUHP memiliki fungsi sebagai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar bagi hukum pidana di Indonesia. Pasal 53 ayat (1) KUHP, Pasal 289 KUHP Jo. Pengadilan Pajak. PRIMAIRBahwa ia terdakwa RANTO HUTABARAT Als RANTO pada hari Sabtu. PeraturanMengingat ketentuan pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP, UU No. 250,-, diantaranya : Pencurian hewan (Ps. Pengadilan PN SIBOLGA Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara. Pengadilan Pajak. pidana pencurian telah sesuai dengan rumusan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP. c. Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan membuktikan dakwaan. 600. Tp Pihak Korban, Stelah didatangi Itu Asal Pencurian yg dilakukan dikembalikan, Tdk apa2. Wirjono menterjemahkannya dengan “pencurian khusus” sebab pencurian tersebut dilakukan dengan cara-cara tertentu. B/2011/PN. Contoh: Pasal 363 KUHP, pencurian yang dilakukan pada waktu malam, atau mencuri hewan atau dilakukan pada saat terjadi bencana alam dan lain-lain, keadaan yang menyertainya itulah yang memberiatkan sebagai delik. Unsur-unsur tindak pidana pencurian yang diatur dalam Pasal 363 KUHP. Makna Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. 2. 101). c. Pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 merupakan dasar pemberian. Hingga diajukan ke tingkat kasasi, namun permohonan kasasi terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima oleh majelis hakim. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP. Pasal 363 KUHP memiliki ancaman sanksi paling ringan dibandingkan pasal-pasal yang lainnya. 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana, Subsidair Pasal 362 jo pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP ;Menimbang, bahwa menurut Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan pidananya, paraterdakwa dalam perkara ini telah terbukti secara sah dan melakukan tindak pidana bersamasama melakukan pencurian pemberatan yang diancam pidana dalam Pasal 363. B/2015/PN. Pencurian ternak; 2. 2e. B/2016/ PN. Angka 363 dan 365 diambil berdasarkan pasal yang ada di dalam KUHP. B/2021/PN. R. Mengingat, Pasal 367 Ayat (2) KUHPidana dan Pasal-Pasal dari Undang-undang No. PeraturanKUHP. [3] Pemeriksaan saksi termasuk dalam ranah Penyidikan. A sebagai pleger dan B sebagai medepleger, sedangkan C hanya sebagai medeplichtiger. Pencurian biasa (Pasal 362 KUHP), asal barang yang dicuri tidak lebih dari Rp. Dari putusan-putusan tersebut nampak adanya disparitas pidana, yaitu Putusan No. BLS UU No. Perbuatan yng diterangkan dalam pasal 362 dan pasal 363 No. Pencurian dengan pemberatan terdapat dalam KUHP Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP. Mengingat, Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan 2 KUHP dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perkara ini;. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP. Unsur-unsur tindak pidana pencurian yang diatur dalam Pasal 363 KUHP. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan;M E N G A D I L I :-- Menerima permintaan banding Terdakwa dan Penuntut Umum; -- Menguatkan putusan Pengadilan. Dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun, dihukum: 1e. TAHER bersalahmelakukan Pengulangan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatandisertai pembarengan perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakanbeberapa kejahatan yang diancam dengan pidana pokok sejenissebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke3, 4 dan 5 Jo Pasal 486 JoPasal. Pasal ini menjerat pelaku yang melakukan pencurian atau mengambil barang orang lain tanpa hak atau ijin yang sah. “. [4] Penyidikan menurut ketentuan Pasal 1 angka 2 KUHAP diartikan sebagai serangkaian tindakan Penyidik (Pejabat Polisi atau Pegawai Negeri Sipil yang diberi. 64 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan;M E N G A D I L I :-- Menerima permintaan banding Terdakwa dan Penuntut Umum; -- Menguatkan putusan Pengadilan. MAHKAMAH AGUNG 815. 1. , dalam penjelasannya mengenai Pasal 362 KUHP, pada bukunya yang berjudul Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya (hal. 5, asal saja tidak dilakukan dalam sebuah rumah atau dalam perkarangan yang tertutup yang ada rumahnya, maka jika harga barang yang dicuri itu tidak lebih dari dua ratus lima puluh rupiah, dihukum sebagai pencurian ringan dengan hukuman penjara selama-lamanya tiga. Delik berkualifikasi adalah penerapan delik yang diperberat karena suatu keadaan tertentu yang menyertai perbuatan itu. Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP merupakan pasal yang membahas tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Perbuatan yang diterangkan dalam pasal 362 dan pasal 363 butir 4, begitu pun perbuatan yang diterangkan dalam pasal 363 butir 5, apabila tidak dilakukan dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, jika harga barang yang dicuri tidak lebih dari dua puluh lima rupiah, diancam karena pencurian ringan dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak.